Selasa, 13 Mei 2014

Fungsi Winglet

Winglet adalah komponen tambahan di ujung sayap yang berbentuk vertical yang berfungsi mengurangi induced drag.

Gambar Winglet
Induced Drag
Induced Drag adalah gaya hambatan yang timbul secara alami yang disebabkan oleh bentuk sayap. Bentuk sayap yang spesifik  memang sengaja didesain sedemikian rupa agar mendapatkan Lift. Ironisnya, bentuk profil sayap itu ternyata sekaligus 'melahirkan' suatu gaya yang 'tidak diinginkan' yaitu Drag. Sehingga memang betul jika Drag timbul saat Lift hadir.
Pada kondisi infinite wing aliran udara pada sayap mengalir secara infinite atau tidak terbatas konsep ini merupakan konsep teoritis bukan konsep actual, sedangkan Pada kondisi finite wing aliran udara pada sayap terdapat perbedaan tekanan dimana tekanan udara sayap bagian bawah lebih besar daripada tekanan udara di bagian atas (teori Lift), tekanan tersebut menimbulkan ulakan di ujung sayap atau disebut dengan Vortex, ulakan atau vortex ini mempengaruhi vector lift pada sayap seperti terdapat pada gambar di bawah ini :
Gambar Kondisi Infinite dan Finite Wing

Gambar Terbentuknya Induce Drag

Pada mulanya kecepatan udara mengalir mengikuti arah relative airflow Vâˆ%u017E , selanjutnya terjadi perbedaan tekanan disekitar sayap dimana tekanan udara dibawah sayap lebih besar daripada tekanan di bagian atas sayap sehingga menimbulkan gaya ke atas (lift) akan tetapi pada ujung sayap tekanan udara tersebut bocor sehingga menimbulkan ulakan atau vortex, vortex inilah yang merubah arah relative wind (effective Relative airflow) , perubahan relative wind ini merubah vector lift pada sayap, perubahan ini menimbulkan drag tambahan yang sering disebut dengan Induced Drag (Di).  
Induced drag ini tidak dapat dihindari atau dihilangkan akan tetapi hanya dapat dikurangi, bagaimana menguranginya? Salah satunya dengan menggunakan winglet.
Winglet ini mampu merubah bentuk aliran vortex diujung sayap dengan menutupi kebocoran aliran udara diujung sayap sehingga induced drag dapat dikurangi secara signifikan.
Gambar Vortex

Winglet
Pada era modern ini banyak pesawat terbang komersil yang mendesain sayapnya menggunakan winglet, hal ini dikarenakan efisiensi konsumsi bahan bakar pesawat terbang sangat berpengaruh akibat adanya induced drag ini.
Jenis-jenis winglet
Berdasarkan desainnya winglet dibagi menjadi 3 bentuk :
1.  Rounded Corner
Winglet dengan Rounded corner yaitu tekukan antara sayap dan winglet membentuk sudut melingkar.
2.  Sharp Corner
Winglet dengan sharp corner yaitu tekukan antara sayap dan winglet ditekuk tajam sehingga membentuk sudut hampir tegak lurus
3.  Shifted Downstream
Winglet dengan shifted downstream yaitu tekukan antara sayap dan winglet terdapat dua tekukan dimana tekukan pertama merupakan sambungan antara winglet dan sayap.
Gambar Winglet
Berdasarkan data teknis dari manufaktur pesawat terbang, Wing­let ini memberikan keuntungan secara ekonomis bagi pesawat terbang yang menggunakan bentuk ini, yakni mengurangi konsumsi bahan bakar (lebih irit) hingga mencapai 7%.
Bagi perusahaan penerbangan komersial, angka 7% tentu sangatlah berarti dan besar. Apalagi bila pesawat itu terbang dalam jarak yang terhitung jauh, maka semakin besar pula efisiensi bahan bakar yang dilakukan. Untuk itu sangat wajar jika banyak pesawat terbang komersial yang memasang Winglet pada ujung sayapnya. Pesawat terbang modern dapat dipastikan hampir semua memasang winglet ini.

dari berbagai sumber
www.gloopic.net

Perkerasan Bandar udara menggunakan Rigid dan Flexible Pavement serta Teknik Perbaikan Terhadap Kerusakannya (Bagian I) Oleh: Harmein


Konsep dasar Rekayasa
Rekayasa adalah terjemahan dari asal kata Engineering. Engineering memiliki asal kata genui yang berarti akal. Jadi rekayasa sebenarnya adalah usaha mengakali sesuatu, dalam hal ini, mengakali ilmu alam agar dapat digunakan untuk meningkatkan kulaitas kehidupan manusia.
“Everything should be made as simple as possible but not simpler”. (Albert Einsten)
Konsep dasar Rekayasa perkerasan
Perkerasan atau pavement adalah struktur yang setidaknya memiliki 2 sifat utama yaitu :
  1. Keras atau dapat mempertahankan bentuk dari aplikasi beban
  2. Rata untuk dapat mengakomodasi pergerakan kendaraan yang dilayani, yaitu pesawat yang masih menggunakan roda sebalai “alat” antar mukanya.
Ditambah sifat lain yang juga sangat penting yaitu :
  1. Kesat untuk dapat menciptakan grip pada saat hujan maupun kering.
Konsep manipulasi tegangan
Parameter Tinjauan
  • Tegangan (P/A)
  • Kekakuan lapis perkerasan (Stiffness)
  • Daya dukung tanah dasar (CBR)
  • Repetisi beban
Konsep Tekstur
Parameter Tujuan
  • Tekstur Mikro (Microtexture) => menciptakan Friksi
  • Tekstur Makro (Macrotextur) => Drainase Mikro
 
Jenis-jenis Perkerasan
  1. Perkerasan Lentur
  • Berlapis
  • Bahan dasar lapisan biasanya mengandung aspal
  • Memiliki efek peredaman yang baik
  • Rawan terhadap pembebanan yang lambat
  • Rawan terhadap tumpahan material yang berbahan dasar minyak bumi
  1. Perkerasan Kaku
  • Berlapis
  • Bahan dasar permukaan adalah beton
  • Memiliki efek peredaman yang kurang baik
  • Than terhadap pembebanan yang lambat
  • Lebih tahan terhadap tumpahan material yang berbahan dasar minyak bumi
Perkerasan Kaku (Rigid Pavement)
Karakter Struktur Perkerasan
 
  1. Stress => Perubahan Bentuk
Perkerasan Lentur
  1. Stress => Kekakuan (Kontra Stress)
Perkerasan Kaku/Perkerasan Lentur yang kaku
 

Karakter Pembebanan

Prinsip Tegangan pada Perkerasan Lentur
Prinsip Antisipasi Retak pada Perkerasan Kaku
Karakteristik Perkerasan Bandara
  1. Runway :
  • Pembebanan : Beban Impact, Kecepatan Tinggi
  • Perkerasan : Fleksibilitas Tinggi, Tekstur Kasar
  1. Taxiway :
  • Pembebanan : Beban Maksimum, Kecepatan Lambat
  • Perkerasan : Kekuatan Tinggi, Tekstur Sedang
  1. Apron :
  • Pembebanan : Beban Maksimum, Kecepatan Lambat hingga berhenti, Fluida (Air dan Petrol Product)
  • Perkerasan : Kekakuan Tinggi, Tahan Fuida dan Petrol Product.

ASPEK PERANCANGAN
Dasar-dasar Perancangan
 
  1. Merupakan turunan (mengacu) pada Perencanaan (Masterplan)
  2. Memperhitungkan parameter dasar Perancangan seperti :
  • Proyeksi pergerakan orang dan barang
  • Modulasi (pembagian modul pesawat)
  • Proyeksi pergerakan pesawat
  • Pesawat kritis
  • Kondisi tanah dasar
  • Kondisi hidrologi
  • Pilihan struktur perkerasan
  1. Menghasilkan Rancangan Struktur dan Geometri Fasilitas
  2. Merancang dan mempertimbangkan :
  • Beban maksimum
  • Beban lelah
 
Permasalahan dalam Perancangan
  1. Ketersediaan Dokumen Perencanaan
  2. Ketersediaan SDM Perancangan
  3. Proyeksi Lalu Lintas
  4. Kondisi Geoteknis
  • Tanah Ekspansif
  • Tanah Organik
  1. Ketersediaan Material
  • Quarry
  • Pasok material khusus (aspal, semen, baja, dll)
  1. Dinamika kebijakan Pemerintah Daerah/Pusat
 
Permasalahan Umum Dalam Perancangan Perkerasan Lentur
  1. Pemilihan Gradasi Agregat
  • Gradasi Menerus
  • Gradasi Senjang
  • Gradasi Seragam
  1. Pemilihan Jenis Aspal
  • Nilai Penetrasi
  • Nilai TRB Softening Point
  • Kemurnian Aspal
  1. Penentuan Kadar Aspal Optimum
  2. Penentuan Parameter Kekuatan Struktural
  • Empirik
  • Mekanistik
1.a Gradasi Menerus
1.b Gradasi Menerus (ilustrasi visual)
2.a Gradasi Senjang (Skematis)
2.b Gradasi Senjang (ilustrasi visual)
3.a Gradasi Seragam (skematis)

3.b Gradasi Seragam (ilustrasi visual)

Permasalahan Umum dalam Perancangan Perkerasan Kaku
  1. Pemilihan mutu Beton
  • Emprik  => nilai K atau Kuat Tekan
  • Mekanistik => nilai flexural strength
  1. Penentuan Joint System
  • Geometri
  • Panjang Slab
  • Lebar Slab
  • Posisi/Sistem Dowel
  • Bahan Pengisi
  1. Penentuan kebutuhan Aditif
 
Aspek Pelaksanaan Kontruksi
Prinsip Dasar Pelaksanaan
  1. Melaksanakan langkah-langkah sesuai dokumen perancangan
  • Rencana Kerja
  • Spesifikasi
  1.  Melakukan proses Engineering untuk kondisi yang tidak diantisipasi pada proses perancangan
  2. Melakukan Evaluasi hasil pekerjaan berdasarkan :
  • Langkah kerja
  • Volume Pekerjaan
  • Kinerja (struktural dan Fungsional)
  1. Mendokumentasikan hasil pekerjaan dalam As Built Drawing
 
Langkah Pelaksanaan
  1. Pekerjaan Persiapan Tanah Dasar
  2. Pekerjaan Lapis Pondasi
  3. Pekerjaan Struktur Perkerasan
 
Aspek Pembangunan Perkerasan
Pekerjaan Tanah Dasar
Konsep Persiapan Tanah Dasar
  1. Mempersiapkan lantai kerja untuk pekerjaan struktur pekerjaan selanjutnya, yang memperhatikan aspek :
  • Kebutuhan Daya Dukung
  • Geometrik Fasilitas
  1. Lingkungan (Berkelanjutan)
  • Tata Air Alamiah
  • Flora dan Fauna
 
Ilustrasi Pesiapan Tanah Dasar
Jenis Pekerjaan Persiapan Tanah Dasar
  1. Clearing dan Grubbing
  2. Earth Shaping
  3. Bearing Capacity Provision
Clearing dan Grubbing
  1. Pekerjaan Pembersihan dan Pencabutan Material untuk memenuhi kriteria
  • Keseragaman
  • Bebas material organik
 
Parameter Kinerja
Prosentasi material tak seragam dan material organik pada setiap sampel.
 
Earth Shaping (Excavation)
  1. Pekerjaan Pembentukan Permukaan Bumi sesuai Rancangan (design) Geometrik dari hasil reka kondisi topografi.
 
Parameter Kinerja
  • Kesesuaian dengan gambar kerja (Shop Drawing)
  • Penyesuaian gambar kerja tanpa merubah geometri utama.
  • Penyesuaian gambar kerja tanpa menambah biaya.
 
Aspek Terkait
  • Tata Air
  • Struktur Geologi      ⇒           Slope Stability
  • Jenis Tanah
 
Pekerjaan Terkait
  • Galian
  • Timbunan
 
Prinsip Dasar
  • Kesetaraan pekerjaan galian dan timbunan dengan alat bantu Masshaul diagram
 
Ilustrasi Masshaul
Bearing Capacity Provision
  1. Pekerjaan penyiapan daya dukung tanah sesuai rancangan (design) struktur perkerasan dari hasil reka kondisi tanah dasar (data tanah) dan ketersediaan material perkerasan (peta quarry)
 
Parameter Kinerja
  • Kesesuaian dengan dokumen kontrak => spesifikasi teknis (performance)
  • Penyesuaian dokumen kontrak => spesifikasi teknis (method) tanpa merubah performance
  • Penyesuaian dokumen kontrak => spesifikasi teknis (method) tanpa merubah biaya
 
Aspek Terkait
  • Jenis Tanah
-          Kepadatan
-          Kadar Air
-          Daya dukung tanah (California Bearing Ratio)
  • Muka air tanah
  • Tata air alamiah (natural)
 
Pengujian Terkait
  • Uji Jenis Tanah
  • Uji Kepadatan Tanah (lab dan lapangan)
  • Uji Kadar Air
 
Konsep Optimum Moisture Content
Alat Berat Persiapan Tanah Dasar
  1. Bulldozer & Rippers
  2. Wheel Loader
  3. Dump Trucks
  4. Scrapers
  5. Excavators (Back-hoe)
  6. Motor Graders
  7. Compactors
 
Permasalahan Umum Tanah Dasar
  1. Kesesuaian Alat Jenis dan Tanah
  2. Pencapaian kadar air optimum => kepadatan maksimum
  3. Kondisi geologis yang tidak menguntungkan => patahan dll
  4. Kondisi geoteknis yang tidak menguntungkan => tanah ekspansif (clay) dll
  5. Tingginya muka air tanah
  6. Aliran air bawah tanah (sungai bawah tanah)
 
Pekerjaan Lapis Pondasi
Konsep Pekerjaan Lapis Pondasi
  1. Mempersiapakan lapis pondasi dan lantai kerja untuk pekerjaan struktur perkerasan selanjutnya yang memperhatikan aspek :
  • Struktural => kekakuan => kemampuan  menyebarkan tegangan
  • Geometri => kerataan permukaan => minimasi weak point & meningkatkan kualitas fungsional (riding quality)
 
Lingkup Jenis Pekerjaan Lapis Pondasi
  1. Bearing Capacity Control
  2. Materail Spreading
  3. Layer Compacting
 
Bearing Capacity Control Lapis Pondasi
  1. Pekerjaan kendali kapasitas daya dukung tanah dasar
  • California Bearing Ratio
-    DCP
-    Palte CBR
  • Kepadatan (density) (t/m3)
-    Sand Cone
-    Nuclear Test
 
Parameter Kinerja
  • Kapasitas Daya Dukung Tanah Dasar
 
Material Spreading Lapis Pondasi
  1. Pekerjaan penyebaran lapis pondasi di atas tanah dasar :
  • Penggaris
  • Ember pengumpul sampel
  • Uji saringan
 
Parameter Kinerja
  • Keseragaman tebal lapisan
  • Konsistensi Gradasi (minimasi segregasi)
 
Layer Compacting Lapis Pondasi
  1. Pekerjaan peningkatan kepadatan lapis pondasi dengan minimasi void melalui :
  • Aplikasi energi
-  Beban vertikal
-  Getaran (Vibration)
  • Pelumasan
-   Air
-   Angin
Parameter Kinerja
  • Kepadatan Final
  • Daya dukung final
Alat Berat Lapis Pondasi
  1. Wheel Loaders
  2. Dump Trucks
  3. Motor graders
  4. Compactors
 
Permasalahan Umum Lapis Pondasi
  1. Ketidak rataan
  2. Ketidak rataan penyebaran (tebal lapis pondasi)
  • Lantai kerja
  • Kinerja Alat & Operator (motor gradera)
  1. Kurang kendali kadar air material lapis pondasi
  2. Ketebalan maksimum efektif yang dilampaui
  3. Kurang pemadatan (berat dan pengulangan compactor)
  4. Segregasi => interlocking tidak terjadi
  5. Material pondasi tercampur material organik  
 
Pekerjaan Lapis Permukaan
Konsep Pekerjaan Lapis Permukaan
  1. Mempersiapkan lapis permukaanyang akan secara langsung ber-antar-muka dengan beban :
  • Lalu lintas
  • Suhu
  • Air
Karena beban peran tesebut maka lapisan harus :
  • Kasar dan tahan rata (safety dan riding quality)
  • Tahan aus
  • Tahan perubahan temperatur
  • Kedap air
Aspek yang harus diperhatikan
  • Struktural => kemampuan menyebarkan tegangan
  • Durabilitas  => kemampuan untuk dapat mempertahankan kinerja selama service life
 
Geometri => kerataan permukaan => minimasi weak point => meningkatkan kualitas berkendara (riding quality)
 
Karakteristik permukaan => kekasaran permukaan => safety
 
Jenis pekerjaan lapis permukaan
  1. Material transporting
  • Aggregate
  • Asphalt
  • Premix-asphalt-aggregate
  1. Spreading
  2. Compacting
  • Breakdown
  • Intermediate
  • Finishing
  1. Marking
 
Material transporting
  1. Pekerjaan pengangkutan material dari quarry atau Asphalt Mixing Plant, menuju lokasi kerja
 
Parameter Kinerja
  • Aggregate
Persen material
  • Premix Asphalt
Suhu pada saat sampai di lokasi kerja
Spreading
  1. Pekerjaan penyebaran material permukaan dengan :
  • Dump truck dan motor grader
  • Paver/Finisher
 
Parameter Kinerja
  • Keseragaman tebal lapisan
  • Konsistensi Gradasi (minimasi segregasi)
 
Compacting/Compaction
  1. Pekerjaan peningkatan kepadatan lapis permukaan dengan minimasi void melalui aplikasi energi :
  • Beban vertikal
  • Getaran
 
Parameter Kinerja
  • Kepadatan final
  • Daya dukung final
 
Urutan Pekerjaan Lapis Permukaan
Alat Berat Lapis Permukaan
  1. Asphalt Mixing Plant
  2. Dump truck
  3. Roller
  4. Asphalt Paver

(Bersambung)

Peraturan Perundangan di Sektor Transportasi Udara


Dunia penerbangan di Indonesia diatur dengan perangkat peraturan perundangan. Undang-undang yang mengatur penerbangan adalah UU No. 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan sebagai pengganti UU No.83 Tahun 1958 tentang Penerbangan (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1687). UU ini terdiri dari 15 bab dengan jumlah pasal sebanyak 76 pasal. Pada beberapa pasal aspek keselamatan penerbangan sudah menyentuh tentang ketentuan prasarana & sarana, pelaksana penerbangan, dan juga tentang sertifikasi penerbang. Berikut ini adalah ulasan singkat tentang UU No. 15 tahun 1992 dari aspek keselamatan penerbangan.
Aspek keselamatan sudah mulai dibahas pada Pasal 1 dengan pernyataan seperti tertulis pada UU tersebut sebagai berikut:
“Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan : ……………….. 15. Kelaikan udara adalah terpenuhinya persyaratan minimum kondisi pesawat udara dan/atau komponen-komponennya untuk menjamin keselamatan penerbangan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.”
Jelas tertulis pada pasat di atas bahwa sarana penerbangan (pesawat udara) harus memenuhi persyaratan minimum guna menjamin keselamatan penerbangan dan mencegah terjadinya pencemaran udara. Apakah sebenarnya persyaratan minimum itu? Persyaratan ini tentunya dikembalikan lagi ke pabrik pembuat pesawat itu sendiri. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah prosedur pengoperasian dan pemeliharaan pesawat sudah dilaksanakan sesuai dengan manual standar?
Uraian lanjut tentang keselamatan penerbangan juga ditambahkan dalam Bab IV Pembinaan, Pasal 8 yang berbunyi: “Prasarana dan sarana penerbangan yang dioperasikan wajib mempunyai keandalan dan memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan penerbangan.” Pasal ini jelas bahwa baik prasarana maupun sarana keduanya harus secara bersama-sama memenuhi standar persyaratan keamanan dan keselamatan penerbangan. Prasarana dan sarana ini dapat kita kelompokkan sebagai kelompok perangkat keras (hardware).
Pada pasal 8 di atas kelompok prasarana & sarana dengan jelas diungkap, bagaimana dengan perangkat hidupnya (lifeware)? Perangkat hidup sendiri adalah personil yang terlibat dalam pengoperasian maupun pemeliharaan prasarana & sarana. Di dalam bagian selanjutnya, Bab V Pendaftaran dan Kebangsaan Pesawat Udara Serta Penggunaannya Sebagai Jaminan, pasal 12 Ayat (1) s/d (3) diulas tentang personil penerbangan. Pasal 12 tersebut tertulis sebagai berikut:
1) Setiap personil penerbangan wajib memiliki sertifikat kecakapan.
2) Sertifikat kecakapan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan.
3) Persyaratan dan tata cara untuk memperoleh sertifikat kecakapan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah
Pasal 12 menyebutkan dengan jelas bahwa setiap personil penerbangan (pilot, teknisi, … dst) diwajibkan memiliki sertifikat kecakapan. Tata cara mendapatkan sertifikat itu sendiri seperti dijelaskan pada Ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah (PP). Pasal-pasal selanjutnya hingga pasal 24 membahas tentang keamanan dan keselamatan penerbangan.
Perangkat lain yang sudah mulai tersentuh namun belum cukup jelas adalah tentang organisasi penerbangan di Indonesia atau kita sebut saja dengan organoware. Organisasi ini didalamnya setidaknya meliputi pembuat reguasi (regulator) dan pelaksanaan operasi (operator). Di Indonesia regulator dunia penerbangan diserahkan pada Departemen Perhubungan sedangkan operator adalah para maskapai penerbangan. Sebagai regulator, tugas Departemen Perhubungan adalah menyusun ketentuan-ketentuan yang terkait dengan dunia penerbangan dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan. Sebagai operator, tugas maskapai adalah memenuhi kebutuhan angkutan bagi penumpang dan/atau barang seperti tertulis pada pasal 41 ayat (1) sebagai berikut:
“(1).Perusahaan angkutan udara niaga, wajib mengangkut orang dan/atau barang, setelah disepakati perjanjian pengangkutan.”
Jelas bahwa hubungan antara regulator dan operator penerbangan ini harus terjaga dengan baik, dalam hal ini topoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing pihak harus dijalankan sebaik-baiknya. Pada laporan ini belum dibahas secara lebih detail apakah tupoksi perangkat organoware ini sudah dilaksanakan dengan baik, namun pada laporan selanjutnya akan disampaikan sesuai dengan hasil kunjungan lapangan ke beberapa kota. Bagian akhir yang cukup menarik untuk dibahas dalam UU No. 15 Tahun 1992 adalah tentang sanksi. Aturan ini diuraikan dalam Bab XIII Ketentuan Pidana. Dimulai dari Pasal 54 hingga 53, bahasan difokuskan pada ketentuan sanksi akibat berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh personil/organisasi pengoperasi penerbangan. Sebagai contoh adalah sanksi bagi pilot yang membahayakan penerbangan seperti tertulis pada Pasal 60 sebagai berikut:
“Barangsiapa menerbangkan pesawat udara yang dapat membahayakan keselamatan pesawat udara, penumpang dan barang, dan/atau penduduk, atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum atau merugikan harta benda milik orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda setinggi-tingginya Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah)”
Pihak yang dimaksud pada pasal 60 (“Barangsiapa menerbangkan pesawat udara … .”) di atas adalah pilot dan kru pesawat terbang. Pasal-pasal lainnya umumnya membahas ketentuan pidana terkait dengan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Perangkat lain yang juga penting untuk diperhatikan selain hardware, lifeware, dan organoware adalah software. Software disini lebih dekat dengan perangkat peraturan pendukung UU No. 15 Tahun 1992 ini. Dari kajian sementara terdapat beberapa PP dan Kepmen dalam dunia penerbangan seperti tersaji pada data di bawah ini.

PP dan Kepmen tantang penerbangan di Indonesia-Peraturan Pemerintah (PP)&Keputusan Menteri (Kepmen)
PP No. 70 Tahun 2001 tentang Kebandarudaraan
Kepmen No. 44 Tahun 2002 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional
PP No.3 Tahun 2000 (Perubahan Atas PP No. 40 Tahun 1995) Tentang Angkutan Udara
Kepmen No. 45 Tahun 2002 tentang Penyerahan Penyelenggaraan Bandar Udara Umum (Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota)
-
Kepmen No. 47 Tahun 2002 tentang Sertifikasi Operasi Bandar Udara
-
Kepmen No. 48 tahun 2002 tentang Penyerahan Penyelenggaraan Bandar Udara Umum

Kepmen No. 11 Tahun 2001tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Civil Aviation Safety Regulations/CASR No.
91, 121, 135, 145, dll
Kepmen No. 11 Tahun 1996 tentang Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan perundangan di Bidang Kelaikan Udara
PP. No. 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan
Kepmen No.25 Tahun 2001 tentang Rancang Bangun Standar Kelaikan Udara untuk Pesawat Udara Kategori Normal Utility Akrobatik dan Komuter.
Annex 1 s/d 18, ICAO Convention

Uraian di atas sedikit memberikan gambaran bahwa pada dasarnya baik perangkat keras (hardware), perangkat hidup (lifeware), perangkat organisasi (organoware) dan perangkat lunak (software) sudah masuk dalam perundangan di Indonesia. Pada pelaporan selanjutnya akan dikaji pelaksanaan di lapangan apakah antar berbagai ware tersebut sudah terintegrasi dengan baik.

ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DIRGANTARA DALAM MENDUKUNG KEPENTINGAN BANGSA

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat pada era globalisasi, telah menyebabkan ketergantungan terhadap fungsi dan peran dirgantara semakin tinggi. Semua negara sudah merasakan dampak dari globalisasi tersebut. Globalisasi telah menyebar keseluruh dunia dengan hasil teknologi yang telah mempengaruhi kehidupan masyarakat dunia dan menimbulkan perubahan yang sangat mendasar dalam tatanan hubungan antar bangsa ini yang lebih banyak dikendalikan oleh negara-negara maju, serta hubungan kerja sama yang terus meningkat terasa kurang seimbang.
Indonesia tentunya tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi ini, bahkan harus dapat berperan untuk mengamankan kepentingan nasional. Peran tersebut antara lain akan diwujudkan melalui upaya pembangunan kedirgantaraan. Pembangunan kedirgantaraan ditujukan pada perjuangan memperoleh pengakuan internasional atas hak penggunaan wilayah dirgantara nasional dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan produk dan jasa kedirgantaraan. Dengan memperhatikan hal tersebut dan dengan mempertimbangkan kemampuan Indonesia dalam ilmu pengetahuan dan tekologi yang masih terbatas untuk itu perlu melakukan kerjasama dengan negara/pihak lain. Dalam perkembangan globalisasi, ketergantungan antar negara dalam semua aspek kehidupan di era globalisasi akan semakin kuat.
Ilmu pengetahuan dan teknologi dirgantara dewasa ini masih dikuasai oleh beberapa negara, terutama kelompok negara maju yang sangat protektif di dalam alih teknologi terhadap negara-negara lain di luar kelompoknya. Dengan adanya persaingan yang semakin meningkat seperti tersebut di atas, maka umumnya proteksi alih teknologi ini masih akan terus berlangsung, walaupun kadar proteksi bagi alih teknologi tertentu dapat berkurang dalam rangka menciptakan pasar yang lebih besar bagi penggunaan teknologi lain yang benar-benar diproteksi oleh negara maju.
Peluang yang tersedia dalam era globalisasi dan keterbukaan ini perlu dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam meningkatkan kemampuan bangsa Indonesia dalam semua unsur-unsur yang terkait dengan pembangunan kedirgantaraan nasional. Untuk itu perlu diupayakan dalam menjalin hubungan kerjasama bilateral dan multilateral, baik regional maupun internasional yang tepat yang dipedomani cara pandang dan sikap bangsaIndonesia
Kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi modern seperti listrik, teknologi nuklir, bioteknologi, komputer, radio telekomunikasi dan teknologi antariksa merupakan kemajuan yang dihasilkan dalam abad ini. Kemajuan dalam bidang teknologi dirgantara telah mendorong kemajuan di berbagai bidang seperti telekomunikasi, pendidikan, pertani- an, kehutanan, pertambangan dan energi, pertumbuhan industri, manajemen sumber daya alam, kesehatan, lingkungan dan sebagainya. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi akan meningkatkan kemandirian serta daya saing bangsa sehingga akan berdampak pada kuatnya ketahanan nasional dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis.
Indonesia telah cukup lama memperoleh manfaat yang besar dari aplikasi teknologi dirgantara seperti transportasi udara, telekomunikasi, penginderaan jauh, observasi bumi dan lingkungan, navigasi, geodesi dan sebagainya. Terkait dengan permasalahan tersebut, teknologi dirgantara telah memberikan banyak manfaat yang salah satunya adalah pemanfaatan teknologi satelit untuk penginderaan jauh (remote sensing). Teknologi penginderaan jauh tersebut memberikan berbagai informasi vital terkait dengan pertanian, kehutanan, manajemen lahan, pemetaan laut, perikanan, pengamatan lingkungan, pendugaan mineral dan manajemen banjir dan bencana alam. Integrasi dari data-data vital yang diperoleh dari antariksa tersebut dengan data sosio-ekonomi menghasilkan strategi bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia secara terintegrasi pada semua aspek kehidupan.
Beberapa negara berkembang seperti India dan China telah membangun kapabilitasnya dalam penguasaan teknologi dirgantara dengan membangun wahana antariksa berupa satelit untuk keperluan penginderaan jauh dan telekomunikasi beserta peluncur satelit secara mandiri. Suksesnya penguasaan dan penggunaan teknologi dirgantara yang dilakukan oleh kedua negara tersebut telah mendorong banyak negara berkembang di Asia lainnya untuk mengikuti jejaknya. dalam pendayagunaan dirgantara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan keamanan bangsa dan negara melalui fora internasional, baik dalam memperoleh dukungan maupun dalam mengembangkan potensi nasional dengan bantuan dari negara lain sebagai mitra sejajar. Dimana kerjasama ilmu pengetahuan dan teknologi dirgantara diarahkan untuk mendukung terwujudnya alih teknologi yang diperlukan dalam pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pertahanan kedirgantaraan yang dibutuhkan bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan peradaban, serta ketangguhan dan daya saing bangsa guna memacu Pembangunan Nasional yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan menuju masyarakat yang berkualitas, maju, mandiri serta sejahtera, yang dilandasi nilai-nilai spiritual, moral, dan etik didasarkan nilai luhur budaya bangsa serta nilai keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui pendidikan dan pelatihan, peningkatan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk peningkatan kualitas produk dan mengetahui tuntutan pasar, pengembangan agro industri utamanya industri kehutanan, industri kelautan, dan industri kepariwisataan, serta pengembangan produk-produk unggulan bukan hanya karena kualitas yang baik tetapi juga karena keunikannya, dan peningkatan pemasaran utamanya di pasar internasional sehingga memiliki keunggulan kompetitif.
Dalam pemanfaatan keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia aplikasi teknologi dirgantara memainkan peran yang sangat besar. Menyadari kebutuhan aplikasi teknologi dirgantara tersebut, Indonesiatelah cukup lama menggunakan dan memanfaatkannya bagi pembangunan bangsa seperti transportasi udara, telekomunikasi, penginderaan jauh, observasi bumi dan lingkungan, navigasi, dan geodesi. Adanya transportasi udara antar wilayah di Indonesia telah memudahkan hubungan antar penduduk dan memacu kegiatan ekonomi antar wilayah dengan cepat. Bahkan menyadari akan kebutuhan akan modal transportasi udara yang begitu efektif dan cepat menjangkau daerah-daerah, Indonesia pun telah mendirikan industri pesawat terbang yang menjadi salah satu kebanggaan nasional. Selain itu sebagai negara berkembang pertama di dunia yang menggunakan satelit komunikasi domestik, aplikasi teknologi tersebut memberikan manfaat yang sangat besar pada komunikasi antar wilayah Indonesia, penyebarluasan informasi, peningkatan kegiatan ekonomi dan menjadi perekat wilayah Indonesia. Dengan adanya otonomi daerah saat ini maka diharapkan penggunaan telekomunikasi di daerah terpencil pun akan semakin meningkat.
Di samping itu, aplikasi teknologi navigasi satelit memberikan manfaat sistem pemanduan berbagai modus transportasi, akurasi posisi dan penentuan ketinggian wilayah. Aplikasi teknologi penginderaan jauh memberikan berbagai informasi vital terkait dengan pertanian, kehutanan, tata ruang, manajemen lahan, pemetaan laut, perikanan, pengamatan lingkungan, pendugaan mineral dan manajemen banjir serta bencana alam. Analisis yang dilakukan berdasarkan pada Integrasi data-data vital yang diperoleh dari antariksa dan data sosio-ekonomi menghasilkan strategi yang sangat penting bagi pengelolaan sumber daya alam, khususnya pada pengelolaan program ketahanan pangan dan penyediaan energi. Pada program ketahanan pangan data-data yang diperoleh tersebut bermanfaat pada pendugaan iklim dan cuaca, pendugaan luas panen, penentuan areal lahan pertanian, dan penentuan lokasi pencarian ikan.
Dalam upaya pencarian sumber-sumber baru energi dan mineral, teknologi dirgantara merupakan satu di antara berbagai teknologi yang digunakan. Penggunaan teknologi dirgantara yang paling sederhana yaitu pemotretan permukaan bumi dari udara dan yang mutakhir yaitu altimetri satelit dan interferometri sistem penentu posisi global (GPS) dapat digunakan untuk menentukan posisi dari pasukan serta mencari sumber-sumber baru energi dan mineral. Di samping itu, pencitraan permukaan bumi dengan berbagai teknologi penginderaan jauh menggunakan satelit merupakan peningkatan dari pemotretan udara yang sering terganggu oleh oleh awan. Hasil analisis citra tersebut digunakan untuk melakukan pemutahiran peta geologi atau keperluan penelitian untuk menemukan sumber-sumber baru energi dan mineral dan aspek-aspek lingkungan. Analisis pergerakan sesar-sesar aktif dengan menggunakan metoda interferometri satelit GPS juga dapat digunakan untuk meminimalisasi dampak seandainya terjadi gempa.
Selain kebutuhan aplikasi penginderaan jauh dalam pencarian sumber-sumber baru energi, aplikasi teknologi dirgantara lain yang memanfaatkan sumber energi terbaharukan seperti energi angin dan energi matahari juga perlu dikembangkan. Teknologi konversi energi angin dan energi matahari sebagai alternatif sumber energi yang mudah dan ramah lingkungan telah dikembangkan oleh banyak negara di dunia dalam mengantisipasi kekurangan energi dari sumber mineral. Sebagai negara dengan posisi di katulistiwa yang memiliki sumber energi angin tidak terbatas dan matahari yang bersinar sepanjang tahun, penelitian dan pengembangan sumber energi alternatif tersebut sangat layak dikembangkan.
Berkaitan dengan posisi geografis, geostrategis dan geopolitis yang dimiliki oleh IndonesiaIndonesia dalam lingkungan strategik global yang sangat dinamis mutlak dilakukan. Adanya Infiltrasi satelit asing terhadap pemantauan wilayah serta sumberdaya alam di Indonesia dan pencurian ikan senilai ratusan milyar rupiah per tahun oleh kapal-kapal asing karena kurangnya pemantauan adalah salah satu masalah penting yang harus dihadapi. Disamping itu, masalah air blank spot area di kawasan timur Indonesia yang menyebabkan mudah masuknya pesawat-pesawat asing ke dalam wilayah Indonesia, masalah di wilayah perbatasan dan potensi masalah hankam nasional lainnya tefah memberikan gambaran betapa pentingnya kebutuhan akan teknologi dirgantara. Oleh karena itu, aplikasi teknologi dirgantara seperti aplikasi satelit sebagai alat pemantauan baik terhadap kapal-kapal asing maupun terhadap wilayah perbatasan, pengembangan teknologi peroketan sebagai wahana peluncur satelit maupun untuk pengumpulan data cuaca, pengembangan iptek untuk optimalisasi manajemen sistem kedirgantaraan, pengembangan teknologi pesawat terbang berawak maupun tidak berawak baik amphibi maupun non amphibi bagi keperluan transportasi antar pulau (terutama wilayah perbatasan dan tempat terpencil), keperluan pertahanan, dan penggunaan teknologi radar sebagai peringatan dini harus mendapatkan perhatian dan prioritas utama.
Meskipun telah lama menggunakan teknologi dirgantara bagi pembangunan namun bangsa Indonesia belum sepenuhnya menguasai teknologi dirgantara tersebut dalam peningkatan teknik produksi kedirgantaraan yang ditujukan untuk meningkatkan proses produksi dan mutu produk kedirgantaraan yang lebih efisien dan efektif, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, serta pengembangan proses pertambahan nilai dalam menghasilkan barang dan jasa. Dengan kata lain, Indonesia masih sangat bergantung pada aplikasi teknologi dirgantara yang dikembangkan oleh negara lain. Ketergantungan terhadap negara lain tersebut dalam situasi tertentu akan menyebabkan masalah yang sangat besar dalam pembangunan dan pertahanan keamanan nasional. Mengingat sangat strategisnya penguasaan teknologi dirgantara tersebut bagi kepentingan nasional, maka program penguasaan teknologi ini dapat dilakukan dengan menggalang dan mengoptimalkan seluruh kemampuan komponen bangsa, melakukan kerjasama dengan negara lain dalam proses alih teknologi, pendanaan dalam negeri yang inovatif dan penyiapan perangkat-perangkat yang diperlukan, seperti undang-undang dan produk hokum lainnya. Pentingnya kebutuhan Penguasaan teknologi dirgantara karena perannya yang sangat besar bagi pembangunan juga akan meningkatkan kemandirian, daya saing dan kekuatan nasional. Sebagai salah satu ukuran kemajuan suatu bangsa, penguasaan teknologi dirgantara secara strategis dan politis akan menjadikan Indonesia memiliki daya saing tinggi dalam lingkungan global.
Kegiatan pengembangan teknologi dirgantara ditujukan pada usaha mengkaji, menerapkan, dan mengembangkan cara, metode, teknik dan piranti rekayasa baru yang efisien dan efektif untuk mengintegrasikan kemajuan iptek bagi keperluan pengembangan kemampuan rancang bangun dan pelaksanaan produk barang dan jasa, baik untuk menyempurnakan produk barang dan jasa yang telah ada maupun membangun yang baru. Tujuan utama kegiatan pengembangan teknologi dirgantara adalah untuk meningkatkan sektor industri dalam menghasilkan barang dan jasa yang memiliki unjuk kerja dan tingkat harga yang kompetitif seiring dengan tujaun mendorong keberhasilan dalam pemecahan masalah pembangunan bagi daerah yang tertinggal dan penduduk miskin. Dengan demikian teknologi akan mencakup upaya untuk mengkaji dan menerapkan kemajuan teknologi yang telah berkembang dan diterapkan secara efektif di negara-negara maju, serta meneliti dan mengembangkan pengintegrasian kemajuan ilmu pengetahuan terapan dan ilmu pengetahuan dasar bagi keperluan meningkatkan daya guna teknologi tersebut serta mengadaptasi teknologi tersebut di berbagai macam aplikasi.
Dalam penguasaan teknologi dirgantara tersebut perlu memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut : Pembinaan dan peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM);
Penyediaan/pemanfaatan fasilitas penunjang penguasaan teknologi dirgantara yang diperlukan (laboratorium, sistem pendidikan, fasilitas produksi dan perawatan, navigasi, komunikasi, testing area dll.);Koordinasi dan komunikasi antar stakeholder yang efektif dan efisien;Sumber dana (BUMN, swasta, kemitraan BUMN dan swasta). maka kebutuhan akan perlindungan dan mempertahankan kepentingan terhadap bumi, laut dan ruang udara di atas
Dalam hal penguasaan teknologi pembuatan pesawat terbang, bangsa Indonesia dapat dikatakan telah berhasil mengurangi tingkat ketergantungan teknologi kedirgantaraan pada negara lain. Keberhasilan pembuatan pesawat terbang N-250, dan juga pesawat CN-212 dan CN-235 bersama CASA Spanyol, merupakan bukti nyata keberhasilan Indonesia dalam mewujudkan penguasaan teknologi pembuatan pesawat terbang. Namun demikian, keberhasilan ini kurang diimbangi oleh keberhasilan dalam penguasaan teknologi pembuatan satelit, roket dan wahana antariksa lainnya. Bangsa Indonesia masih harus tergantung pada negara lain untuk penguasaan teknologi antariksa dan roket. Hal yang sama juga terjadi pada teknologi pembuatan sistem navigasi dan panduan terbang yang mutakhir. Untuk mencapai kemandirian bangsa dalam penguasaan dan pengembangan teknologi pembuatan satelit dan roket yang sekaligus akan mempertinggi daya saing bangsa dalam pengembangan teknologi kedirgantaraan, maka tingkat ketergantungan teknologi kedirgantaraan dengan negara asing harus semakin diminimalkan.
Pembangunan kedirgantaraan akan bermanfaat besar dalam peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kepentingan bangsa jika dilakukan berdasarkan kebijaksanaan yang tepat dan pelaksanaannya didukung oleh berbagai pihak, seperti institusi finansial dan perlindungan hukum baik di tingkat nasional maupun di tingkat internasional. Sehubungan dengan hal tersebut maka seluruh komponen bangsa perlu dilibatkan dengan menyatukan kemampuan nasional secara maksimal. Adanya lembaga riset kedirgantaraan serta kalangan swasta yang bergerak dalam aplikasi teknologi kedirgantaraan merupakan potensi awal yang tepat dalam menyatukan kemampuan komponen-komponen tersebut dalam rangka penguasaan teknologi dirgantara.
Optimalisasi kemampuan komponen-komponen bangsa dapat dilakukan dengan mengadakan koordinasi lintas institusi baik pemerintah maupun swasta yang terkait. Dukungan masyarakat menjadi teramat penting bagi program penguasaan teknologi dirgantara secara baik dan berkelanjutan. Selain itu, diharapkan pula adanya dukungan politis yang besar dari pihak pemerintah dan legislatif. Dukungan-dukungan tersebut dapat dilakukan dengan penyediaan anggaran dan pembangunan infrastruktur teknologi dirgantara yang lebih baik dan memadai. Sinergi strategis yang menjadi sebuah komitmen nasional tersebut akan menjamin pelaksanaan program penguasaan teknologi dirgantara secara berkesinambungan sehingga manfaat teknologi dirgantara dapat dirasakan lebih baik dalam menunjang pembangunan nasional.
Perumusan kebijaksanaan yang tepat dan terjaminnya koordinasi melalui networking di antara institusi yang terkait di atas perlu dilakukan dengan tepat dan efektif.
Untuk mensukseskan program penguasaan teknologi dirgantara nasional diperlukan dukungan komitmen pendanaan dari pemerintah. Seperti diketahui bahwa suksesnya penguasaan teknologi dirgantara oleh negara-negara di dunia seperti Amerika Serikat, Rusia, Eropa, Jepang, China dan India didukung oleh komitmen pemerintahnya dalam bentuk pendanaan yang cukup besar. Menyadari akan kebutuhan dan peran strategis teknologi dirgantara tersebut India yang masih menjadi negara berkembangpun memberikan komitmen baik secara politis maupun dukungan pendanaan yang sangat besar pada pada penguasaan teknologi dirgantara.
Oleh karena itu peran pemerintah sebagai sumber pendanaan pada saat ini dan di masa mendatang sangat diperlukan dan mempunyai peran strategis serta menentukan terutama terkait dengan (1) Litbang, (2) Alih teknologi dan (3) Pendidikan. Di samping itu peran pendanaan pemerintah sangat berperan dalam proyek pengembangan pemanfaatan teknologi dirgantara yang belum atau tidak dapat dijangkau swasta misalnya teknologi tele-medicine dan tele-education bagi peningkatan taraf hidup masyarakat. Pendanaan program pengembangan dan penguasaan teknologi dirgantara tersebut dapat diberikan oleh pemerintah dalam bentuk prioritas pemerintah dengan melibatkan pendanaan APBN.
Pemerintah juga dapat melibatkan swasta dan BUMN dalam proyek pembangunan kedirgantaraan. Pembangunan kedirgantaraan yang telah dilakukan selama ini oleh BUMN & swasta dengan wujud industrialisasi dan komersialisasi perlu terus didorong dan ditingkatkan. Untuk meningkatkan peran tersebut kondisi yang kondusif serta kemudahan dapat diciptakan oleh pemerintah. Kondisi yang kondusif ini tidak hanya berupa kebijakan ataupun instrumen hukum tetapi tidak kalah pentingnya bahwa pemerintah perlu membangun infrastruktur yang memungkinkan masyarakat swasta terlibat dalam industrialisasi dan komersialisasi kedirgantaraan dengan memanfaatkan infrastruktur yang diciptakan tersebut.
Bentuk-bentuk pendanaan lain yang dapat dioptimalkan dalam program penguasaan teknologi selain pendanaan dalam negeri adalah dengan pelibatan pendanaan pihak ketiga dalam kerangka kerjasama Selatan-Selatan yaitu melalui mekanisme triparty seperti dalam Colombo Plan dan Kerjasama Teknik Antar Negara Berkembang (KTNB). Pendanaan pihak ketiga tersebut yaitu melalui dukungan dana dari negara-negara maju serta lembaga-lembaga keuangan internasional seperti World Bank, IMF dan UNDP. Dengan optimalisasi pendanaan tersebut diharapkan kebuntuan atas masalah pendanaan program penguasaan teknologi dirgantara di Indonesia dapat diatasi.

Catatan Akhir Tulisan
Keberhasilan pengembangan teknologi kedirgantaraan yang mampu menunjang tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia maka perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pengaruh Globalisasi memungkinkan ketergantungan antar negara dalam semua aspek kehidupan akan semakin kuat. Pengembangan dan penguasaan teknologi canggih yang menjadi karakteristik utama teknologi kedirgantaraan tidaklah mudah untuk dikuasai dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus mengejar ketertinggalannya di dalam teknologi kedirgantaraan dalam waktu yang relatif cepat terutama dalam bidang satelit dan roket, melalui proses alih teknologi yang dapat dicapai dengan melakukan kerjasama strategis dengan mitra dari negara lain tanpa mengganggu kepentingan nasional.
2. Keberhasilan program penguasaan teknologi dirgantara nasional sangat ditentukan pula oleh peran pemerintah pada sisi pendanaan. 
Peran pemerintah sebagai sumber pendanaan pada saat ini dan masa mendatang bagi pengembangan dan penguasaan teknologi kedirgantaraan sangat diperlukan. Hal ini dapat dilakukan melalui prioritas pemerintah dengan melibatkan pendanaan APBN. Di samping itu usaha-usaha pelibatan pihak swasta asing atau domestik, BUMN dan kemitraan antara BUMN dan swasta (asing dan dalam negeri) dalam bidang pengembangan dan penguasaan teknologi kedirgantaraan perlu dilakukan sejauh tidak mengganggu kepentingan nasional bangsa Indonesia.
3. Dalam upaya mempercepat proses penguasaan teknologi kedirgantaraan melalui pola kerjasama dengan mitra asing, maka dapat dilakukan melalui kerjasama teknik antar negara berkembang, pemanfaatan forum-forum internasional (GNB dan D-8), kerjasama bilateral antar negara sedang berkembang, dan pembentukan pilot project di bidang kedirgantaraan.
4. Perkembangan teknologi pada umumnya akan membawa implikasi hukum pada penggunanya, terutama bila kepentingan strategis para pengguna mengalami konflik antara satu dengan yang lainnya. Konflik kepentingan ini dapat meliputi para individu pengguna teknologi baru maupun meliputi konflik kepentingan nasional antar negara. Untuk menghindari dampak negatif dari perkembangan dan penguasaan teknologi kedirgantaraan terhadap kepentingan nasional, maka Indonesia perlu menyusun perangkat hukum yang mengatur pelaksanaan penguasaan teknologi kedirgantaraan yang jelas dan tegas serta bersifat antisipatif.